Bantuan Kuota Internet, dari TK sampai Perguruan Tinggi

- 28 Agustus 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

KARANGANYARNEWS-Telkomsel melanjutkan penyaluran program bantuan kuota internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kini memasuki tahap ketiga, September-November 2021.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, partisipasi Telkomsel di program bantuan kuota internet dari Kemendikbudristek adalah salah satu upaya nyata untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan.

"Kami berharap upaya itu dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik dan didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan," kata dia dalam siaran pers, Jumat (27/8/2021).

Berikut rincian penyaluran program bantuan kuota internet periode September-November bagi setiap penerima manfaat :

*Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama tiga bulan.
*Peserta Didik Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;
*Pendidik Jenjang PAUD serta Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan
*Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan 11-15 September, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021. "Kuota data internet yang diberikan berlaku selama 30 hari sejak diterima," tandasnya.

Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.

"Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x