Menhub Tegaskan Pemerintah Jaga Ekosistem Transportasi Online, Siap Evaluasi Skema Potongan Aplikasi

Karanganyar News - 20 Mei 2025, 16:07 WIB
Penulis: Andi Penowo
Editor: Tim Karanganyar News
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online. (Foto ilustrasi: Pixabay/Yudhi83)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online. (Foto ilustrasi: Pixabay/Yudhi83) /

KARANGANYARNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online agar berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Dengan demikian, apabila nantinya diperlukan regulasi baru, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak, seperti mitra, pelanggan, serta pelaku usaha lainnya, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pemasok logistik. Hal itu disampaikan Dudy Purwagandhi saat berdiskusi dengan jurnalis media massa di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI, dephub.go.id.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Menghantui di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada

Menhub bilang, pemerintah perlu mengatur kompetisi transportasi online menjadi kompetisi adil dan wajar. Untuk itu, regulasi transportasi online juga harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan.

"Tidak hanya dari pelaku usaha, namun customer (pelanggan-red) dan mitra juga harus kita jaga semua," imbuhnya.

Pada diskusi turut dihadiri sejumlah aplikator, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia, Dudy Purwagandhi membahas sejumlah isu berkembang di masyarakat, seperti adanya potongan aplikasi lebih dari 20 persen bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.

Baca Juga: Geger Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak!

"Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini," paparnya.

Halaman:

Sumber: dephub.go.id


Tags

Terkini