KARANGANYARNEWS - Ghozali Everyday, pemuda yang viral di dunia maya lantaran sukses meraup uang miliran rupiah dari menjual foto selfie-nya di e-commerce NFT, OpenSea, akhirnya dilirik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pihak DJP mengingatkan Ghozali Everyday agar tak lupa membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.
Pemberitahuan itu disampaikan lewat akun Twitter resmi DJP, @DitjenPajakRI yang meminta Ghozali Everyday segera membayar pajak hasil jualan fotonya di NFT.
Baca Juga: Mengenal NFT yang Bikin Ghozali Kaya Mendadak, Remaja Raup Miliaran dari Jualan Foto
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: https://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," cuit akun Twitter Ditjen Pajak RI, Jumat, 14 Januari 2022.
"If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," lanjutnya.
Mengetahui dirinya ditagih pajak, Ghozali Everyday pun langsung merespons. Ia menyatakan siap membayar pajak yang baru kali pertama akan dijalaninya.
"Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya," balas Ghozali Everyday melalui akun Twitter @Ghozali_Ghozalu, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: Kisah Lengkap dan Cita-cita Sultan Ghozali, Jual Foto Selfie Raih Miliaran Rupiah