Hadis itu menyebutkan istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah RA, pernah menyaksikan Rasulullah dalam kondisi junub di pagi hari lalu mandi untuk melanjutkan puasa.
“Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” begitu bunyi hadisnya.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan Beda Lagi, Inilah Penegasan Muhammadiyah
Namun, hadis tersebut bukan merupakan pembenaran bagi orang yang dengan sengaja menunda mandi junub sampai setelah imsak atau bahkan seusai sholat subuh, bukan karena alasan yang mendesak.
Pasalnya, dalam melaksanakan kebaikan terlebih menjalankan ibadah wajib puasa Ramadhan, sebaiknya dilakukan jikalau seseorang tadi sudah dalam keadaan bersih baik secara lahiriyah maupun batiniyahnya.
Sumber lainnya, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan, “Orang yang berhadas besar boleh menunda mandi junub hingga pagi hari”.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1443 H, Bisa Untuk Status Instagram dan WhatsApp
Namun demikian, menurut dia akan lebih utama jikalau menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum imsak maupun sebelum menjalankan sholat subuh. ***