Syariat Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramaddhan, Muslim dan Muslimat Wajib Tahu

- 28 Maret 2023, 04:05 WIB
Selama  bulan Ramadhan terdapat waktu yang diperbolehkan dan diharamkaan melakukan hubungan intim suami istri, berikut penjelannya
Selama bulan Ramadhan terdapat waktu yang diperbolehkan dan diharamkaan melakukan hubungan intim suami istri, berikut penjelannya /Ilustrasi/ Risqi Fauzan Mustofa/ Jurnal Soreang/

Bagaimana jikalau di tengah hubungan intim suami istri di bulan Ramadhan tersebut telah masuk waktu fajar?  Sudah barang pasti, suami istri yang tengah melakukan hubungan intim wajib harus menghentikannya dan segera mandi setelah mandi besar atau mandi junub.

Disarankan, sebaiknya berhati-hati jikalau melakukan hubungan intim suami istri pada waktu menjelang fajar. Masalahnya, jikalau sampai melewati waktu fajar belum mandi besar setelah berhubungan intim suami istri, selain dapat membatalkan puasa denda yang harus dibayarkan juga sangat berat.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keenam, Inilah Karunia Surga Darus Salam yang Dijanjikan Allah SWT

Waktu Terbit Fajar

Disebutkan dendanya harus membebaskan budak, jikalau tidak mendapatkan budak untuk dibebaskan diwajibkan harus puasa dua bulan berturut-turut. Sedangkan kalau tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, diwajibkan memberi makan 60 orang miskin.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah yang artinya: “ Ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seindividu sambil berkata, ‘Celaka, wahai Rasulullah!’

Beliau (Rasulullah SAW) menjawab, ‘Ada apa denganmu?’

Ia berkata, ‘Aku berhubungan intim dengan istriku dalam keadaan aku berpuasa saat Ramadhan.’

Maka, Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah kamu bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x