Resahkan Masyarakat, 100 Motor Knalpot Brong Dikukut

- 14 November 2021, 15:01 WIB
Petugas Satlantas Polres Karanganyar memperlihatkan kendaraan yang diamankan dalam razia di Tawangmangu, Minggu (14/11/2021).
Petugas Satlantas Polres Karanganyar memperlihatkan kendaraan yang diamankan dalam razia di Tawangmangu, Minggu (14/11/2021). /Humas Polres Karanganyar/


KARANGANYARNEWS-Lebih kurang seratus motor dengan knalpot brong dan atau tidak memiliki surat lengkap yang melintas Tawangmangu diamankan polisi dan langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (14/11) pagi.

Polisi melakukan operasi/rasia kendaraan di kawasan wisata tersebut lantaran menadapat laporan masyarakat yang mengeluhkan bunyi knalpot yang dirasa sangat mengganggu. Keluhan dari media sosial, instagram, WA Group, maupunbaduan langsung ke polisi.

"Motor yang kami amankan akan dilakukan tindakan tilang, serta harus mengganti knalpotnya menjadi standar saat nanti pengambilan barang bukti," ungkap Kanit Turjawali Polres Karanganyar, Ipda Marindra yang memimpin kegiatan penindakan.

Kegiatan razia kendaraan tersebut merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Silahkan berwisata menikmati akhir pekan, tapi tetap sopan dan santun.

"Tapi hormati orang lain. masyarakat lain. Serta tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x