Kasus PMK Menjelang Idul Adha, Juliyatmono: Peternak Boleh Menolak Vaksinasi

- 2 Juli 2022, 09:05 WIB
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan tim dari Dispertan PP melakukan vaksinasi PMK, Jumat 01 Juli 2022
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan tim dari Dispertan PP melakukan vaksinasi PMK, Jumat 01 Juli 2022 /Dok Diskominfo Karanganyar/

KARANGANYARNEWS - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan,  peternak boleh menolak vaksinasi PMK teruntuk calon hewan korban.

Sapi dengan kriteria sehat dan siap dijadikan hewan kurban, menurutnya Juliyatmono tidak usah diikutkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini, menurutnya teruntuk mengantisipasi dampak vaksinasi PMK.

“Peternak boleh menolak vaksinasi kalau itu sapi untuk kurban. Karena waktunya sudah mendekati Idul Adha,” kata Juliyatmono ditemui awak media dalam acara Launching Vaksinasi PMK di Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Jumat 01 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus PMK Jelang Idul Adha, Peternak Boyolali Temukan Ramuan Herbal Mujarab

Dijelaskan, sama halnya penyuntikan vaksinasi ke manusia, pasca pemberian vaksin juga akan berdampak pada kondisi hewan. Salah satunya, akan mengalami kondisi badan lemah pasca vaksin.

Karena itulah Bupati Karanganyar menyarankan kepada seluruh peternak di wilayahnya, tidak mengikutsertakan vaksinasi PMK sapinya yang akan dijadikan hewan korban saat Idul Adha nanti.

“Vaksin ini ikhtiar bersama untuk mengatasi wabah PMK. Mudah-mudahan tidak ada lagi sapi di Kabupaten Karanganyar kena PMK,” kata Bupati Juliyatmono berharap.

Baca Juga: Penanganan PMK Menjelang Idul Adha, Jawa Tengah Kekurangan 6 Juta Vaksin

Dalam launching vaksinasi PMK ini, Bupati Juliyatmono hadir didampingi Wakil Bupati Rober Christanto, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Karanganyar.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x