Puasa Ramadhan dilakukan dengan tuntunan agama Islam dan pendapat para ulama. Bahkan hadist juga mengatur dan membahas mengenai hukum lupa niat, waktu membaca niat, dan solusi agar niat tidak lupa diucapkan.
Berikut hadist dan penjelasannya:“Hendaklah bagi mereka yang tidak berniat pada malam hari karena lupa, supaya tetap berpuasa (menahan makan, minum, dan bersetubuh) pada siang harinya, tetapi wajib atas mereka untuk mengqadha puasa yang telah ditinggalkannya niat itu.
Sedangkan jika tidak berniat puasa malam hari itu karena kesengajaan, maka puasanya dianggap tidak sah karena segala puasa fardhu diisyaratkan niat pada malam harinya”.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Jangan Lalaikan Hubungan Intim, Berikut Waktu Paling Tepat dan Syariatnya
Dalam menjalankan puasa sebagai umat muslim, niat jika khawatir lupa di pagi hari maka diucapkan pada malam hari. Sebab niat dalam puasa Ramadhan merupakan langkah penting agar diterimanya ibadah, dan tidak mengqadha puasa yang ditinggalkan tanpa niat.
Hal ini dilakukan karena ketika seseorang tidak membaca niat puasa, maka puasanya akan tidak sah. Mengenai persoalan ini, ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Syafi’I, “Niat itu perlu dilakukan pada tiap-tiap malam.“
Imam Maliki dan Ahmad berpendapat lain, “Niat itu sah dan cukup dilakukan satu kali untuk sebulan, jika berniat akan berpuasa sebulan lamanya.” Sementara Imam Hanafi berpendapat, “Sah niat Ramadhan dan tiap-tiap puasa yang ditakyinkan (diwajibkan).” ***