KARANGANYARNEWS – Kendati ibadah fardlu puasa Ramadhan telah dijalani kesekian kalinya, tidak sedikit juga umat Islam yang mempertanyakan terkait syariat membaca niat puasa Ramadhan. Diantaranya, jikalau tertidur hingga menyebabkan lupa mengucapkan niat, batalkah puasa Ramadhan yang dijalani muslimin dan muslimat?
Sebagaimana diketahui, salah satu hal yang harus dilakukan sebelum menjalankan ibadah fardlu puasa Ramadhan adalah makan sahur dan niat puasa, seperti hukum pengganti puasa Ramadhan di di bulan Syawal.
Namun demikian, jikalau tanpa sengaja kaum muslim dan muslimat tertidur atau lupa mengucapkan niat puasa, sah atau tidak puasa yang dilakukan? Berikut jawabnya, dilengkapi dalil syariatnya.
Baca Juga: Wajib Tahu dan Dicatat, Inilah 3 Risalah Agar Doa Dikabulkan di Malam Lailatul Qadar
Terkait hal ini sebagaimana dilansir KaranganyarNew.com dari unggahan laman dalamislam.com mengutip abda Rasulullah SAW sebagai berikut: “Sahnya suatu amal bergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari)
Tidaklah penting bagi seseorang untuk mengesahkan niat berpuasa dalam pikirannya, atau mengatakan bahwa dirinya akan menjalankan ibadah puasa pada hari berikutnya.
Bahkan sudah cukup baginya untuk memutuskan, bahwa dalam ketaatan kepada perintah Allah SWT dia tidak akan melakukan setiap tindakan yang dapat membatalkan puasa, dari waktu Adzan untuk shalat Subuh sampai Maghrib.
Baca Juga: Inilah Jawaban dan Dalilnya, Apakah Donor Darah dan Bekam Membatalkan Puasa Ramadhan?
Ketentuan Niat Puasa Bulan Ramadhan