KARANGANYARNEWS – Muslim wajib tahu, inilah jawaban dan dalilnya. Mimpi basah di Bulan Suci Ramadhan, kenapa tidak membatalkan Puasa Ramadhan yang dijalani?
Dalam syariat Islam, mimpi basah sebenarnya menduduki pembahasan yang penting. Namun demikian, justru sering dilewatkan dan tidak mendapatkan perhatian serius dalam berbagai kajian syariat Islam.
Mimpi basah, disebutkan sebagai salah satu satu tanda baligh dewasanya seorang muslim. Bahasa ilmiahnya mimpi basah, sering juga disebut emisi noktural.
Baca Juga: Nonton Film Dewasa Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Dalam peristiwa alami ini, terjadi mekanisme mimpi berhubungan intim dengan lawan jenisnya yang tidak dikenal, hingga mengeluarkan sperma atau cairan seperti sperma.
Dilansir KaranganyarNews.com dari laman dalamislam.com, disebutkan sebagai bukti pentingnya pembahasan mimpi basah dalam ajaran Islam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyebutkan mimpi basah dalam hadits shahih berikut ini:
“Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara; dari orang yang tertidur sampai terbangun, dari orang gila sampai dia sembuh, dari seorang anak sampai dia mimpi basah (yahtalima, ihtilam).”
Termaafkan
Hadits tersebut diriwayatkan oleh tujuh sahabat utama, Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq,Abu Qatadah, ‘Ali bin Abu Thalib, ‘Umar bin Khaththab, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Sidad bin Aus, dan Tsauban.
Baca Juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari Kedelapanbelas: Malaikat Memohonkan Ampunan Sampai Tahun Berikutnya