Muslim Wajib Tahu: Dosa Jariyah, Tetap Mengalir Meski Kita Sudah Meninggal Dunia

Karanganyar News - 4 Jul 2025, 12:39 WIB
Penulis: Kustawa Esye
Editor: Tim Karanganyar News
Dosa jariyah, dosa yang terus mengalir selama dampaknya masih dirasakan, meskipun pelakunya sudah meninggal dunia
Dosa jariyah, dosa yang terus mengalir selama dampaknya masih dirasakan, meskipun pelakunya sudah meninggal dunia /Foto: rumahzakat.org/

KARANGANYARNEWS - Kita semua pasti ingin meninggalkan dunia dalam keadaan baik dan membawa pahala yang terus mengalir. Tapi tahukah kalian, bukan cuma pahala yang bisa jadi warisan jangka panjang?

Dosa juga bisa "menetap" dan terus bertambah, meskipun kita sudah tidak ada di dunia ini. Inilah yang dikenal sebagai dosa jariyah, sesuatu yang seharusnya bikin kita semua waspada dan berpikir dua kali sebelum bertindak.

Dilansir dari rumahzakat.org, berikut pembahasan terkait apa itu dosa jariyah, bagaimana bentuknya, dan bagaimana menghindarinya agar tak menjadi beban setelah ajal menjemput.

 Baca Juga: Refleksi Tahun Baru Hijriyah: Hj. Istikomah Ajak Umat Hijrah Menuju Perubahan Lebih Baik

Dosa jariyah, merupakan dosa yang terus mengalir bahkan setelah pelakunya meninggal dunia. Jadi, meskipun jasad kita sudah dikubur dan amal harian kita sudah terhenti, ada kemungkinan dosa jariyah tetap tercatat karena dampak perbuatan buruk yang kita tinggalkan.

Konsep ini, sejalan dengan firman Allah dalam QS. Yasin: 12:
"Dan Kami mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan."

Ayat ini menunjukkan, segala amal dan pengaruh dari hidup kita. Baik maupun buruk, tidak akan luput dari catatan Allah. Bayangkan jika yang tertinggal adalah jejak keburukan dan orang lain terus mengikuti atau terdampak olehnya, dosa akan terus mengalir tanpa henti.

3 Contoh Dosa Jariyah dalam Kehidupan Modern

Kalau kamu berpikir dosa jariyah hanya terjadi di zaman dulu, kamu perlu tahu bahwa justru di era digital ini, efeknya bisa lebih besar dan lebih cepat menyebar.

  1. Menyediakan Sarana untuk Maksiat

Misalnya:

Halaman:

Tags

Terkini