KARANGANYARNEWS - Siapa sih yang nggak ingin dapat pahala dari sedekah? Apalagi, sedekah itu nggak cuma bikin hati lega, tapi juga bisa jadi cara membersihkan harta dan menyambung silaturahmi.
Namun demikian, ada beberapa pertanyaan yang sering bikin umat Islam galau: Di antaranya bolehkah sedekah dari uang riba, apakah itu tetap bernilai pahala, atau malah bisa jadi sumber dosa baru?
Dilansir dari laman rumahzakat.org, inilah pembahasan secara ringan tapi tetap berdasarkan pandangan Islam yang kuat. Karena ternyata, sedekah itu nggak cuma soal niat baik aja, tapi juga soal sumber rezeki yang kita keluarkan.
Riba, Mengapa Dilarang?
Apa sebenarnya riba? Dalam ajaran Islam, riba adalah tambahan yang diambil dari transaksi pinjam-meminjam tanpa dasar usaha atau risiko. Gampangnya, kalian ngasih pinjaman, tapi minta kembaliannya lebih dari yang dipinjamkan, padahal nggak ada jasa, risiko, atau kontribusi usaha di situ.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu: Dosa Jariyah, Tetap Mengalir Meski Kita Sudah Meninggal Dunia
Nah, inilah yang jadi masalah. Riba itu bukan sekadar dilarang, tapi disebut sebagai dosa besar. Allah SWT sampai menyebutkan secara tegas dalam QS. Ali Imran ayat 130:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Dampak dari riba bukan hanya merusak sistem ekonomi yang adil, tapi juga bisa jadi alat penindasan. Itulah sebabnya, kenapa dalam syariat Islam dijelaskan, riba adalah musuh nyata yang harus dijauhi.
Uang Riba untuk Sedekah, Boleh atau Nggak? Ini Jawaban Ulama
Islam menempatkan sedekah sebagai salah satu amalan paling istimewa. Bukan cuma membersihkan harta, tapi juga bisa menyucikan jiwa dari sifat pelit dan cinta dunia. Tapi ingat, ada syarat penting yang nggak boleh dilupakan: harta yang disedekahkan harus berasal dari yang halal.