Gelombang Panas sedang Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

- 20 Oktober 2021, 16:56 WIB
BMKG menanggapi pesan berantai di media sosial, termasuk WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Negara Indonesia (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
BMKG menanggapi pesan berantai di media sosial, termasuk WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Negara Indonesia (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menanggapi pesan berantai beredar di berbagai platform media sosial, termasuk aplikasi pesan instan WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Negara Indonesia.

Disebutkan, kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat Celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Kabar ini tentu tidak tepat dan tidak benar (hoax) sebab kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Baca Juga: BMKG: Waspada La Nina dan Peningkatan Risiko Bencana Hidrometeorologi

BMKG dalam siaran persnya menjelaskan, gelombang panas terjadi pada wilayah terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa.

Biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai kelembapan udara tinggi.

Adapun untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x