Catat Gaes! Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

- 25 Januari 2022, 11:52 WIB
Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Pixabay/OrnaW)
Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (Foto: Pixabay/OrnaW) /

KARANGANYARNEWS - DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024, digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Agenda itu diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Baca Juga: Imlek 2573 Jatuh Pada 1 Februari 2022, Cek Semua Jadwal Libur dan Cuti Ini

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Pihaknya menyatakan, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

“Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

“Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” ujar Tito Karnavian.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x