Bedah Buku ‘Sunan Kuning’ Menandai Deklarasi Satupena Jateng

- 6 April 2022, 07:05 WIB
Selain mendeklarasikan Satupena di Jawa Tengah, termasuk kabupaten dan kota juga akan menyampaikan sikap menolak segala bentuk plagiasi dan pembajakan buku
Selain mendeklarasikan Satupena di Jawa Tengah, termasuk kabupaten dan kota juga akan menyampaikan sikap menolak segala bentuk plagiasi dan pembajakan buku /Dok Satupena Jateng/

KARANGANYARNEWS - Bedah buku ‘Sunan Kuning’ akan menandai Deklarasi Perkumpulan Penulis Indonesia ‘Satupena’ Provinsi Jawa Tengah.

Acara ini akan digelar di Kedai Kopi Ren’z Semarang, Sabtu, 9 April 2022. Buku ‘Sunan Kuning (1966-2019)’ karya Bambang Iss Wirya, akan dibahas oleh Dra Esthi Susanti Hudiono MSi., sebagai moderator Nur Sitha Afrilia SS MHum.

Ketua Umum Satupena Jawa Tengah, Gunoto Saparie mengatakan deklarasi   ini juga merupakan pernyataan sikap dari para penulis di Jawa Tengah, atas situasi yang mereka dihadapi.

Baca Juga: Satupena Jateng Jaring Usulan Program, Inilah Visi Misi dan Komitmennya

Selain mendeklarasikan diri sebagai Satupena di Jawa Tengah, termasuk kabupaten dan kota, juga menyatakan sikap untuk makin meningkatkan kapasitas, memperkuat profesi, dan menyejahterakan penulis.

Selain itu, lanjut Gunoto Saparie, Satupena menolak segala bentuk plagiasi dan pembajakan buku. Bahkan, juga meminta pemerintah agar menghapus pajak bagi buku dan pengarang. Pembacaan deklarasi ini, akan dipimpin Drs Addy Susilobudi.

“Kegiatan tersebut juga akan menampilkan pembacaan puisi dan penampilan musik dari para anggota Satupena Jateng. Mereka akan menunjukkan kreativitas dan ekspresi kesenian yang selama ini tertahan selama pandemi,” kata dia.

Baca Juga: Satupena Jateng Kejar Tayang Susun Pengurus di 35 Kabupaten/ Kota

Disebutkan juga Ketua Umum Satupena Provinsi Jawa Tengah, sebelum deklarasi akan dilakukan pengukuhan terhadap pengurus Satupena Jateng periode 2022-2027.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x