Jemaah Haji Gelombang II Langsung Umrah, Ini Imbauan Kemenag

- 19 Juni 2022, 22:20 WIB
Jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya menuju Makkah dan menunaikan ibadah umrah wajib. (Foto: Dok. Istimewa/kemenag.go.id)
Jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya menuju Makkah dan menunaikan ibadah umrah wajib. (Foto: Dok. Istimewa/kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua  dimulai. Jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya menuju Makkah dan menunaikan ibadah umrah wajib.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin, mengatakan seluruh jemaah yang masuk gelombang kedua mendarat di Bandar Udara King Abdul Aziz Jeddah.

“Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib dengan mengambil miqat makani sejak di embarkasi atau di dalam pesawat ketika posisi terbang sejajar dengan qarnul manazil atau yalamlam atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” tambahnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 19 Juni 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP 2022 usai GP Jerman: Fabio Quartararo Makin Dekat Juara Dunia, Bagnaia Merana

Sehubungan itu, Akhmad Fauzin mengimbau agar jemaah dapat mempersiapkan diri dengan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari Asrama Haji.

Jemaah bisa memulai niat ihram di pesawat dengan menunggu instruksi dari ketua kelompok terbang (Kloter) atau pengumuman dari awak kabin.

“Salat sunnah ihram dapat dilaksankan setibanya di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Daker Bandara, Haryanto mengatakan, ada peningkatan layanan di Terminal Haji Bandara Jeddah.

Baca Juga: Hasil MotoGP Jerman 2022: Dejavu! Fabio Quartararo Juara Lagi, Bagnaia Crash

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x