KARANGANYARNEWS - Era demokrasi berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama bahkan internal umat beragama.
Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragaman suku, agama, ras, dan budaya. Keberagaman ini, sebenarnya merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia. Namun demikian, implementasinya dinamika ekspresi keberagamaan justru memunculkan ketegangan dan konflik.
Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet kepada awak media, terkait diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi FKUB Indonesia, di Sulawesi Tenggara, Palu, tanggal 1-3 Desember 2022.
Baca Juga: Terima Penghargaan dari Ketum Asosiasi FKUB Indonesia, Inilah Kiat Sukses Bupati Klaten
Moderasi beragama, menurutnya untuk menjaga keharmonisan bangsa. Moderasi beragama, sesungguhnya kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
"Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan personal, keluarga dan masyarakat,” kata Ida Pangelingsir.
Keberhasilan moderasi, dapat diukur dengan empat indikator. Diantaranya toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, serta pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal. Sering disebut juga, konteks Indonesia yang multikultural dan multi-agama.
Baca Juga: Pengukuhan 5.000 PKUB Batal di Candi Prambanan, Begini Penjelasan Ketua FKUB Klaten
Keempat indikator tersebut, disebutkan Ida Pangelingsir harus selalu dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai upaya menciptakan kerukunan berbangsa dan bernegara yang berkelanjutan.