Fix! Biaya Haji Tahun Ini Akhirnya Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta

- 16 Februari 2023, 14:05 WIB
Biaya haji tahun ini akhirnya disepakati Rp90 juta. Jumlah ini turun Rp8 juta dibanding usulan awal pemerintah setelah melalui pembahasan panjang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma)
Biaya haji tahun ini akhirnya disepakati Rp90 juta. Jumlah ini turun Rp8 juta dibanding usulan awal pemerintah setelah melalui pembahasan panjang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma) /

KARANGANYARNEWS - Biaya Haji Tahun Ini Akhirnya Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta. Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini sekira Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, keputusan soal biaya haji ini diputuskan setelah melalui pembahasan panjang.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkapnya di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Disambangi Dubes Korsel, Gibran Gagas Sister City Solo-Gimhae

Menurut Anna Hasbie, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan ini berangkat dari pentingnya memerhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna Hasbie.

Penurunan biaya haji ini dilakukan karena ada sejumlah efisiensi disepakati dalam pembahasan panitia kerja (Panja) BPIH.

Baca Juga: Klenteng Sam Poo Kong, Tempat Wisata Keren di Semarang Kaya Nilai Toleransi

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x