Puasa Ramadan: ASN Tak Lagi Pulang Sore, Bisa Balik Jam 2 Siang

- 23 Maret 2023, 15:05 WIB
Puasa Ramadan, ASN tak lagi pulang sore, bisa balik jam 2 siang. Pemerintah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadan 1444 Hijriah. (Foto ilustrasi: Pixabay/imedias)
Puasa Ramadan, ASN tak lagi pulang sore, bisa balik jam 2 siang. Pemerintah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadan 1444 Hijriah. (Foto ilustrasi: Pixabay/imedias) /

Penetapan keputusan ini kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Penetapan jam kerja selama Ramadan diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x