Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Digeser dan Tambah 1 Hari, Cek Update-nya di Sini!

- 29 Maret 2023, 17:05 WIB
Libur cuti bersama Lebaran 2023 digeser dan tambah 1 hari, cek update-nya di sini. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Libur cuti bersama Lebaran 2023 digeser dan tambah 1 hari, cek update-nya di sini. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Digeser dan Tambah 1 Hari, Cek Update-nya di Sini. Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan menteri PANRB, menteri ketenagakerjaan, dan menteri agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2023.

Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Idul Fitri Libur Panjang

Melalui SKB itu, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” urai Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: 6 Amalan Utama di Bulan Ramadan Datangkan Banyak Pahala, Nyesel bila Ditinggalkan

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Dengan begitu diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, yakni pada 21 April 2023.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x