KARANGANYARNEWS - Penetapan hari raya Idul Fitri 1444H atau Lebaran 2023 merupakan ijtihadiyah, ranah hukum yang perlu dihormati semua pihak. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada masyarakat Indonesia untuk berlapang dada terkait putusan yang telah ditetapkan perseikatan atau organisasinya.
“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nadi perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” terang Haedar Nashir.
Sebagaimana diketahui, perserikatan Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawwal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023. Metode penetapan kriteria hilal yang dilakukan Muhammadiyah tersebut, sangat memungkinkan berbeda dengan keputusan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 8 Alasan, Kenapa Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023?
Jika Kementerian Agama sepakat dengan kriteria MABIMS, maka Muhammadiyah menetapkan metode hisab hakiki wujudl hilal. Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari artikel Universita Muhammadiyah Kotabumi, kriteria dengan metode ini telah terjadi ijtimak (konjungsi).
Terjadi Perbedaan