29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Ini Link dan Jadwal Masa Sanggah

- 28 April 2023, 12:35 WIB
29.109 peserta lulus calon PPPK Kemenag, ini link dan jadwal masa sanggah. Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. (Foto ilustrasi: Pixabay/moinzon)
29.109 peserta lulus calon PPPK Kemenag, ini link dan jadwal masa sanggah. Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. (Foto ilustrasi: Pixabay/moinzon) /

KARANGANYARNEWS - 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Ini Link dan Jadwal Masa Sanggah. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, mengungkapkan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Menurutnya, peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Dijagokan Dampingi Ganjar Pranowo, Begini Kata Menag

Selain itu, mereka juga memenuhi nilai ambang batas (NAB) atau passing grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi passing grade dan lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya di Jakarta, Kamis, 27 April 2023, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menjelaskan, bagi peserta tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Usai Gerhana Matahari Hibrid, Ada Fenomena Langka Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x