KARANGANYARNEWS - Dinamika PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.
Berikut Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN (Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Media Network) se Indonesia dalam mengawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi.
Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Tersedia 3445 Formasi
Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.
Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa berke sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.
Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka. Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Refleksi Tengah Tahun, Shopee dan JKT48 Bawa Keceriaan dan Inspirasi dalam 6.6 Great Mid-Year Sale
PPDB adalah cerminan rumitnya sistem pendidikan Indonesia. Sementara tujuan utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata dan adil, pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat luas, diharapkan proses PPDB dapat terus diperbaiki.