Kenaikan UKT Dibatalkan, Begini Penjelasan Mendikbud dan Presiden Jokowi

Karanganyar News - 27 Mei 2024, 21:22 WIB
Penulis: Abednego Afriadi
Editor: Tim Karanganyar News
Kenaikan UKT batal. (Foto: Pixabay/itkannan4u)
Kenaikan UKT batal. (Foto: Pixabay/itkannan4u) /


KARANGANYARNEWS - Setelah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Kabar tersebut diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 tadi.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem melalui keterangannya.

Baca Juga: 2 Tahun, Pemerintah Salurkan Rp13,2 Triliun Bantuan Kuota Data Internet dan UKT

Nadiem juga menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Segera Digelontorkan Lagi, Segini Angkanya

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini