KARANGANYARNEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.
Baca Juga: PSSI Luncurkan Program Beasiswa Pelatih Wanita bersama FIFA dan Bali United, Pertama di Asia
Menurut Alexander Sabar, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Peduli Lindungi merupakan website digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Kisah Sintia, Jemaah Haji Cantik asal Sumbar: Bahagia Bercampur Duka Kehilangan Ayah Tercinta