Awasi SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK dan Ombudsman

Karanganyar News - 12 Jun 2025, 23:03 WIB
Penulis: Andi Penowo
Editor: Tim Karanganyar News
Kemendikdasmen menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: kemendikdasmen.go.id)
Kemendikdasmen menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: kemendikdasmen.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam pengawasan bersama terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil, transparan, dan berkualitas.

Forum ini digelar sebagai respons atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di lapangan, seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi. Kemendikdasmen mendorong forum ini sebagai wadah pengawasan kolaboratif nasional guna mewujudkan pelaksanaan SPMB bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.

Baca Juga: KAI Hadirkan 102 Water Station di 39 Stasiun, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan

“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilege administratif. SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” ucapnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemendikdasmen.go.id.

Lebih lanjut, Wamen Atip menyatakan, forum bersama ini merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai nilai-nilai keadilan dan transparansi.

“Kita menegaskan dan meneguhkan bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Kuliner Minuman Segar Khas Solo yang Legendaris dan Populer

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru sebelumnya yang menjadi catatan penting dalam sistem baru ini. Temuan itu di antaranya adanya indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi; pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah; kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan; serta keterbatasan kanal pengaduan dan respons lambat terhadap laporan masyarakat.

Halaman:

Sumber: kemendikdasmen.go.id


Tags

Terkini