Polda Jabar Usut Tuntas Sertifikat Vaksinasi Ilegal

- 25 September 2021, 00:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Pixabay/whitesession)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Pixabay/whitesession) /

KARANGANYARNEWS - Polda Jabar melakukan pemanggilan terhadap pemesanan sertifikat vaksinasi ilegal. Polisi memeriksa pemesan terkait sertifikat itu.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang membeli sertifikat vaksin ilegal," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Andry Agustiano, Kamis, 23 September 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Kasubdit menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pemesan sertifikat vaksinasi ilegal itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia mulai dari Papua, Manado, Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

Baca Juga: Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan, 4 Pelaku Diringkus

"Sementara kita panggil dulu. Adapun yang dipanggil itu para pemesan di seluruh Indonesia, ada sebelas orang dan di Jabar ada 26 orang," ungkapnya.

AKBP Andry Agustiano menambahkan terkait sertifikat vaksinasi yang sudah terbit, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan begitu, sertifikat vaksinasi yang sudah terlanjur dipesan bisa dibatalkan.

"Akan buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," jelas Kasubdit.

Polisi membongkar praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin.

Polisi menangkap empat orang sindikat penerbitan sertifikat vaksinasi secara ilegal, dua orang di antaranya eksrelawan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x