Kasus Indra Kenz: Buru Dalang Binomo, Polri Gandeng Polisi Amerika hingga Turki

- 19 Maret 2022, 23:21 WIB
Bareskrim Polri mengusut dalang trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz dengan menggandeng polisi mancanegara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Bareskrim Polri mengusut dalang trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz dengan menggandeng polisi mancanegara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Bareskrim Polri mengusut dalang trading binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz dengan menggandeng polisi mancanegara.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dari sejumlah negara guna melacak keberadaan sang dalang.

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," sebutnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: MotoGP Mandalika: Warga Lombok Ikut Kecipratan Rezeki, Rumah Di-upgrade

Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam berkomunikasi terkait pelacakan dengan polisi luar negeri.

"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Indra Kenz sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Kisah Pengikut Pesugihan Kandang Bubrah, Katanya Tidak Ada Tumbal, Ternyata...

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x