Kasus DNA Pro: Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin

- 28 Mei 2022, 23:16 WIB
Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin. (Foto Ilustrasi: StockSnap)
Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin. (Foto Ilustrasi: StockSnap) /

KARANGANYARNEWS – Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin.

"Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman, Jumat, 27 Mei 2022.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan, Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset dari masing-masing tersangka sehingga bisa segera disita.

Baca Juga: Bantu Pencarian Anak Ridwan Kamil, Polri Kirim Yellow Notice ke Kepolisian Swiss

"Masih kami dalami," ucapnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan dalam proses penelusuran aset, penyidik sudah menyita 64 rekening milik tersangka.

Ada pula aset berupa properti dan kendaraan. Sejauh ini total aset sudah disita mencapai Rp307 miliar.

Adapun dari 3.621 korban melapor kerugian diperkirakan mencapai Rp551 miliar.

Baca Juga: Cegah Heat Stroke pada Musim Haji, Jangan Tunggu Haus!

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x