KARANGANYARNEWS - Berikut ini daftar lengkap para tersangka kasus tragedi meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Daftar nama para tersangka tersebut telah diungkapkan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adapun penetapan tersangka kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut diungkapkan Kapolri setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," kata Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Fix! Liga 1 Dihentikan 2 Pekan, Buntut Tragedi Kanjuruhan
Direktur LIB
Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.
Ketua Panpel Arema FC, Security Officer dan Anggota Brimob
Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.