Terupdate dan Terlengkap, Inilah 14 Kronologis Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman

- 24 Maret 2023, 03:05 WIB
Tersangka embunuhan disertai mutilasi di penginapan wisama Anggun 2 Jl. Kaliurang, Pakebinangun, Sleman
Tersangka embunuhan disertai mutilasi di penginapan wisama Anggun 2 Jl. Kaliurang, Pakebinangun, Sleman /KabarSleman/

KARANGANYARNEWS – Keji dan sadis layak diberikan kepada tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban  AI (34), perempuan  warga Yogyakrta yang terjadi, Sabtu 18 Maret 2023 di Wisma Anggun 2 Jl. Kaliurang, Pakembinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polda DIY berhasil menangkap tersangka Heru Prastiyo (24)  warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Selasa, 21 Maret 2023 di rumah saudaranya yang juga di Temanggung.

Kejadian pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan jagad media sosial termasuk masyarakat di DIY.

Baca Juga: Yasonna Laoly Bantah Pasal 100 KUHP Baru Didesain Bebaskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Dalam konferensi pers, Rabu, 22 Maret 2023 di Polda DIY, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan,  mendapat informasi dari pemilik Wisma Anggun 2, di penginapannya ditemukan mayat perempuan dalam kondisi termutilasi.

Peristiwa tersebut awalnya diketahui terjadi pada hari Minggu, 19 Maret 2023. Inilah 14 kronologi pembunuhan sadis tersebut, sebagaimana dilansir  KaranganyarNews.com dari keterangan Dirkrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra:

Baca Juga: Bidan DIY Kenali Jerat Hukum Perdagangan Orang, Inilah 6 Ancaman Pidananya

  1. Sabtu, 18 Maret 2023 Pukul 13.15 wib, Heru Prastiyo (tersangka) check inn di Wisma Anggun 2, dan masuk kamar 51. Dengan tarig Rp. 60 ribu per 6 jam.
  2. Pukul 14.00 wib, tersangka keluar dari kamar 51, untuk bertemu dengan korban.
  3. Pukul 15.15 wib, tersangka kembali bersama korban dan masuk ke kamar 51
  4. Pukul 15,15 wib, terjadilah peristiwa pembunuhan.
  5. Pukul 16.00 wib, melakukan perpanjangan tidak hanya 6 jam saja, namun menambah smapai 6 jam berikutnya.
  6. Pukul 19.00, tersangka datang ke resepsionis Wisma untuk memeperpanjang sewa kamar. Tersangka memberikan uang Rp. 100 ribu. Seteleh itu kembali ke kamar 51, dan melanjutkan aksi biadabnya.
  7. Pukul 20.30 wib, tersangka meninggalkan wisma menuju warung makan di sekitar Wisma. Karena tidak membawa uang, tersangka kembali ke wisma lagi untuk mengambil uang korban  dan kembali ke warung makan tersebut.
  8. Pukul 21.00 wib, tersangka mebghubungi ojek online, dan diantar ke RS Bethesda untuk mengambi motor jenis Scopy korban yang dititipkan.  Setelah mengambil motor  korban, tersangka kembali ke warung warmindo. Tersangka sempat menghubungi temannya untuk meminjam pisau, namun pisau tidak dipinjamkan temannya.
  9. Tersangka meninggalkan warmindo dan kembali ke lokasi wisma, hanya lewat depan untuk memastikan apakah Polisi sudah ada di lokasi atau tidak.
  10. Tersangka kembali kekostnya di kapanewon Ngemplak, Sleman, untuk mandi dan menuliskan surat.
  11. Minggu, 19 Maret 2023 tersangka melakrikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah bersembunyi di rumah keluarganya. Korban masih berada di Wisma
  12. Pukul 22.30 Polisi mendapat informasi dari pemilik wisma ditemukan mayat dalam kondisi termutilasi.
  13. Senin, 20 Maret 2023, Polisi menggeledah kamar kost di daerah kapanewon Ngemplak.
  14. Selasa, 21 Maret 2023, Polisi melacak jejak tersangka dan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Sesulit Apapun Doanya Terkabulkan, Inilah 4 Weton Wanita Paling Ijabah di Bulan Puasa Ramadhan 2023

Kombes Nuredy juga menyampaikan, dari keterangan tersangka  motifnya ingin menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang  pinjaman ‘online’ dari tiga aplikasi sebanyak Rp. 8 juta.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x