Terupdate dan Terlengkap, Inilah 14 Kronologis Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman

- 24 Maret 2023, 03:05 WIB
Tersangka embunuhan disertai mutilasi di penginapan wisama Anggun 2 Jl. Kaliurang, Pakebinangun, Sleman
Tersangka embunuhan disertai mutilasi di penginapan wisama Anggun 2 Jl. Kaliurang, Pakebinangun, Sleman /KabarSleman/

Tersangka juga menyampaikan, dirinya dan korban belum sempat melakukan hubungan badan ketika mutilasi akan dilakukan.

Ketika korban akan membuka baju, tersangka langsung memukul bagian kepala korban, setelah korban tak berdaya dilakukan eksekusi.

Baca Juga: Weton Kamis Pon: Waspadai, Keterpurukan Hidup Dibalik Karunia Limpahan Harta Kekayaan Kalian

Tersangka membawa barang  korban berupa uang Rp. 300 ribu dan dua handpone, handphone dijual tersangka seharga Rp 600 ribu. Barang bukti lainnya, masih dibawa tersangka.

Pasal yang dijeratkan kepada tersangka pasal 340 subsider 365 ayat 3 terkait  pembunuhan berencana, disertai pasal pencurian dan kekerasan,  mengakibatkan matinya korban, ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x