KARANGANYARNEWS - Sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak, saat ini tumbuh gerakan bersama PATBM (Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat).
Gerakan yang diwadahi Satgas (Satuan Petugas) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ini, bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan anak akibat kekerasan, pelecehan seksual dan lainnya.
Untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman mendapatkan program PUPM melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Baca Juga: Wajib Tahu: Inilah 3 Zodiak Wanita Pemilik Inner Beauty Tertinggi, Kalian Salah Satunya?
Selama 2 hari tanggal 3-4 Maret 2023, 40 kader Satgas PPA memetakan masalah, berdiskusi dan melakukan praktik pencegahan kekerasan melalui program yang disusun bersama.
Kamituo Kalurahan Trihanggo, Budi kepada KaranganyarNews.com menjelaskan, perlindungan anak dilakukan secara bersama dan terkoordinasi. Baik masyarakat, aparat desa atau perangkat kelurahan, dunia usaha, media dan anak dengan mengacu pada prinsip hak anak.
Pelatihan ini mengundang narasumber dari Tim Layak Anak Kabupaten Sleman, Dimas Arianto (KPAD Sleman) dan Arief Wen (Fasilitator Forum Anak).
Baca Juga: Ayam Bakar Cah Solo: Warung Makan Murah di Solo, Sambalnya Ngangeni
Kedua fasilitator ini, mengajak upaya pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri.