KARANGANYARNEWS - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan status Gunung Api Lewotobi Laki-laki menjadi Level IV (Awas) dari sebelumnya Level III (Siaga). Peningkatan status ini mulai berlaku Selasa, 17 Juni 2025 pukul 15.00 WITA.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, mengatakan berdasarkan hasil analisis visual dan instrumental menunjukkan aktivitas Gunung Api Lewotobi Laki-Laki meningkat, sehingga tingkat aktivitasnya dinaikkan dari Level III Siaga menjadi Level IV Awas.
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Api Lewotobi Laki-Laki terlihat jelas dari data kegempaan terus meningkat signifikan. Tak hanya itu, didukung pula data deformasi tiltmeter dan GPS menunjukkan indikasi inflasi.
Baca Juga: Pantai Gading Purba, Destinasi Wisata Eksotik nan Instagramable di Wonogiri
Begitu pula dengan data InSAR yang selaras dengan data tersebut, menunjukkan anomali inflasi. Hal ini menandakan adanya tekanan dari dalam tubuh gunung api yang dapat berpotensi menjadi erupsi.
"Rata-rata kejadian gempa vulkanik dalam per hari hanya delapan sampai sepuluh kejadian, namun pada 17 Juni 2025 terdapat 50 kejadian hanya dalam kurun waktu dua jam," papar Muhammad Wafid, ditemui usai menghadiri acara Peresmian Fasilitas Sumber Air Bersih, Sanitasi dan Program Pencegahan Stunting di Sragen, Jawa Tengah, dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id.
Ia menambahkan, dari data kegempaan pada 16 hingga 17 Juni 2025 pukul 14.00 WITA, yakni lima kali gempa embusan, 18 kali tremor nonharmonik, tiga kali gempa low frequency, tiga kali gempa hybrid, 52 gempa vulkanik dalam, dan tujuh kali gempa tektonik jauh.
Baca Juga: Beberapa Gunung Api Alami Peningkatan Aktivitas Vulkanik, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada
Sebagai antisipasi situasi ini, Muhammad Wafid meminta agar tidak melakukan aktivitas dalam radius tujuh kilometer dan sektoral Barat Daya-Timur Laut delapan kilometer dari pusat erupsi, serta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah.