Kepala Daerah Terkaya, Gibran; Nominalnya Naik Hutangnya Tambah

- 12 Februari 2022, 15:15 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang menempati urutan teratas dalam daftar kepala daerah terkaya se Provinsi Jawa Tengah
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang menempati urutan teratas dalam daftar kepala daerah terkaya se Provinsi Jawa Tengah /Dok Media/

KARANGANYARNEWS - Gibran Rakabuming Raka, tidak mengelak sebutan  kepala daerah terkaya ala LHKPN KPK. Namun demikian, dia mengaku hutangnya juga bertambah.

“Awal Januari 2022 laporan LHKPN itu sudah saya revisi. Memang ada penambahan beberapa aset, diantaranya tanah. Namun, ada juga penambahan hutang. Kredit Pemilikan Ruma atau KPR,” kata Gibran Rakabuming Raka.

Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi ini, menanggapi santai terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang menyebutkan dirinya sebagai kepala daerah terkaya se Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 4 Penguasa Solo Raya Masuk Daftar Pejabat Terkaya; LHKPN Juliyatmono Tidak Terekspose, Kenapa? 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menempati urutan teratas jumlah kekayaannya, diantara 35 kepala daerah (bupati dan wali kota) se Provinsi Jawa Tengah.

Dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per tanggal 05 Pebruari 2022 juga menyebutkan, total harta kekayaan Gibran Rakabuminh Raka Rp 25 miliar lebih. Angka tepatnya, tercatat Rp 25.292.783.659.

Harta kekayaan Wali Kota Solo lebih tinggi Rp 10 miliar dari kekayaan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang menempati urutan kedua kepala daerah terkaya se Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Diwaduli Perempuan Kehabisan Pembalut, Gibran; GPL, Kirim Saat Itu Juga

Dalam LHKPN yang diunggah dan dipublis situs resmi KPK, Dedy Yon Supriyono tercatat memiliki harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK sejumlah Rp15.271.644.802.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x