Proyek Jalan Tol Solo-Jogja; Bupati Klaten Tagih Janji Ganti Untung

- 14 Februari 2022, 10:02 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani meminta tim pengadaan lahan memproses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja, sesuai janjinya. Ganti untung, bukan ganti rugi
Bupati Klaten Sri Mulyani meminta tim pengadaan lahan memproses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja, sesuai janjinya. Ganti untung, bukan ganti rugi /Diskominfo Klaten/

KARANGANYARNEWS - Bupati Sri Mulyani tagih janji uang ganti untung, menyusul adanya gugatan uang ganti rugi proyek tol Solo-Jogja yang diajukan warganya.

Gugatan sejumlah warga di Kabupaten Klaten yang terdampak proyek tol Solo-Jogja, kini  telah diajukan permohonan dan berproses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Diperoleh keterangan, gugatan uang ganti rugi proyek tol Solo-Jogja, sebelumnya telah bergulir dan setelah berproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Namun demikian, keputusannya belum sesuai tuntutan warga.

Baca Juga: Wadon Wadas, Tetap Pasang Badan Tolak Megaproyek Bendungan Bener

Kepada tim pengadaan lahan jalan tol Solo-Jogja, Bupati Sri Mulyani meminta memperhatikan nilai penggantian lahan kepada warganya yang terdampak.

Dia berharap, nilai  uang ganti rugi (UGR) yang diberikan benar-benar menguntungkan warganya.

“Masih ada masyarakat yang mengajukan permohonan gugatan. Mungkin dikarenakan nilai ganti untung belum sesuai,” kata Bupati Sri Mulyani seusai rapat koordinasi progress proyek jalan tol Solo-Jogja, di Setda Kabupaten Klaten.

Sri Mulyani menekankan, tim pengadaan lahan benar-benar memperhatikan ihwal pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja terutama di wilayah Klaten. Alasannya, jalan tol Solo-Jogja merupakan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Hantu Pocong Makam Presiden Soeharto, Cerita Horornya Menyeramkan

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x