Luas Tanah Hampir 1 Hektare, BPHTB Calon Rumah Jokowi Disebut Tembus Rp5 Miliar

- 24 Desember 2022, 19:25 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut hingga kini jumlah BPHTB lahan calon rumah Presiden Jokowi di Colomadu yang sudah dibayarkan ke kas daerah sebesar Rp5 miliar. (Foto: Dok. Istimewa)
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut hingga kini jumlah BPHTB lahan calon rumah Presiden Jokowi di Colomadu yang sudah dibayarkan ke kas daerah sebesar Rp5 miliar. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut hingga kini jumlah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan calon rumah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu yang sudah dibayarkan ke kas daerah sebesar Rp5 miliar.

Dengan nilai sebesar itu, diperkirakan luasan tanah bakal rumah Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu lebih dari 9000 meter persegi. 

"Saya tidak mau menyampaikan yang asli. Adapun yang sudah pasti itu, sudah dibayarkan BPHTB-nya ke pemerintah kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp5 miliar. Sudah, dikalkulasi sendiri," beber Juliyatmono, saat dijumpai di sela acara Wisuda UMS Periode II, tahun ajaran 2022/2023 di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga: Geger Keraton Solo, 50 Orang Kunci Pintu Kamandungan dan Serang Abdi Dalem

"Berapa luasnya, berapa nilainya, di tanah Jalan Adi Sucipto. Rp 5 miliar BPHTB-nya, nilai taksirannya berapa, silakan dihitung sendiri," katanya lagi.

Saat didesak apakah luasannya mencapai 9000 meter persegi, Juliyatmono mengiyakan.

"Ya lebih lah," ucapnya sambil tertawa panjang.

Juliyatmono menambahkan, pembangunan rumah untuk Jokowi diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat.

Dengan begitu, saat orang nomor satu di Indonesia itu purna tugas, rumah tersebut sudah bisa ditempati.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x