KARANGANYARNEWS - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Bawaslu Boyolali) masih terus mengumpulkan barang bukti dan kelengkapan administrasi penindaklanjutan kasus dugaan Sekretaris Desa (Sekdes) melakukan intimidasi politik.
Diketahuinya Kasus dugaan Sekdes melakukan intimidasi politik ini, berawal unggahan video yang viral di Medsos. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan diduga Sekdes di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Sekdes wanita berinisial W tadi, tengah melakukan intimidasi politik kepada ibu-ibu di desanya. Video tersebut viral di beberapa platform media sosial.
Baca Juga: Disindir Jogetnya Gemoy, Begini Jawaban Capres Prabowo Subianto
Salah satunya diunggah Twitter @PartaiSocmed, Jumat 08 Desember 2023. Terlihat dalam video tersebut sekumpulan ibu-ibu berpakaian seragam sedang duduk lesehan bersama.
Terdengar juga dalam video tersebut suara perempuan yang diduga Sekdes salah salah satu desa di Kecamatan Nogosari tadi, melakukan intimidasi politik kepada masyarakat dengan mengancam akan mencabut bantuan program keluarga harapan (PKH) jika tidak “tegak lurus”.
Unsur Pelanggaran
Terkait video viral tersebut, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo Partono menyampaikan bagi Bawaslu video viral diduga sekdes di Nogosari tersebut dianggap sebagai informasi awal.
Baca Juga: 13 Desa di Magelang dan Boyolali hujan abu vulkanik Erupsi Gunung Merapi
Langkah berikutnya Bawaslu Boyolali membentuk tim untuk menelusuri terkait video tersebut dan mengumpulkan barang bukti serta saksi yang terkait dugaan tersebut.
“Tim kami sudah datang ke lokasi dan berusaha menemukan fakta-fakta hukum yang muncul, walaupun sebenarnya dengan mempelajari video tersebut sudah cukup, karena yang menjadi pokok permasalah itu,” kata dia kepada awak media, , Minggu 10 Desember 2023.
Walaupun begitu, Bawaslu Boyolali tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran, menemui yang bersangkutan, dan bertemu warga masyarakat yang mengikuti pertemuan, sebagaimana terdapat dalam video tersebut sebagai saksi-saksinya.
Baca Juga: 4 Weton Wanita Dibalik Misteri Khodam Nyi Roro Kidul, Cantik Mempesona dan Berlimpah Harta
“Hasilnya apa, kami belum tahu. Mungkin besok atau kapan akan kami diskusikan dengan tim untuk menelusuri apakah ada unsur peraturan perundang-undangan yang dilanggar atau tidak,” kata dia menambahkan.
Widodo Partono juga menjelaskan, Bawaslu Boyolali menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebelum menemukan bukti-bukti terkait video viral di Medsos tersebut.
“Soalnya seperti biasa, yang muncul di Boyolali itu potongan video. Kalau kami pelajari sebenarnya masih butuh banyak bukti untuk mengatakan si A atau si B, melakukan dugaan pelanggaran Pemilu,” jelasnya. ***