KARANGANYARNEWS - Aborsi kerap dijadikan pilihan bagi sebagian wanita yang mengalami masalah dalam kehamilannya. Namun sayangnya, banyak di antara pelaku aborsi yang seperti tidak lagi peduli dengan nasib janin yang digugurkannya. Ada yang meninggalkannya begitu saja di rumah sakit, untuk diurus petugas rumah sakit.
Akan tetapi, tak sedikit pula yang langsung membuangnya begitu saja, terutama mereka yang melakukan aborsi karena hamil di luar nikah.
Sepintas hal ini memang bukan sesuatu yang harus dipikirkan secara serius. Terutama bagi mereka yang memang tidak menghendaki kehamilan itu.
Baca Juga: Iklaskan Kematian Dokter Sunardi, Keluarga Terduga Terotis Tak Menuntut
Apalagi sosok janin yang digugurkan seringkali juga masih belum berwujud sempurna. Sehingga tidak ada lagi beban mental saat membuangnya begitu saja.
Namun bagi mereka yang paham, perilaku membuang begitu saja janin hasil aborsi, bisa mendatangkan masalah tersendiri bagi para pelakunya.
Sebab, meski belum terbentuk sempurna, bayi-bayi itu sejatinya sudah bernyawa. Apalagi kalau sudah berusia di atas 4 bulan.
Sehingga arwahnya akan gentayangan seperti halnya korban pembunuhan, yang lantas bisa mengganggu pelakunya, dalam hal ini ibunya.