Calon ASN di Karanganyar Wajib Vaksin

- 1 September 2021, 01:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati /Dokumentasi

KARANGANYARNEWS-Pemkab Karanganyar mewajibkan vaksinasi bagi Calon Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang akan melakukan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Karena itu, Pemkab memfasilitasi vaksinasi bagi mereka. Syaratnya, dengan membawa KTP (warga Karanganyar) dan kartu tes SKD ke tempat vaksinasi yang ditunjuk.

Yaitu Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Karanganyar, RS Indosehat, RSIA Dian Pertiwi, dan Klinik Amalia. Vaksinasi bagi Calon ASN akan dilakukan selama tiga hari, Kamis, Jumat dan Sabtu.

"Untuk warga di luar Karanganyar, tentu akan difasilitasi daerah masing masing," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati, usai mengikuti rapat di ruang Garuda, Setda Karanganyar, Selasa (31/08/2021).

Diperkirakan Calon ASN yang akan mengikuti tes SKD sekitar 2 ribuan peserta dan vaksin yang disediakan menyesuaikan jumlah itu. Pihak dinas menyediakan vaksin Moderna dengan jumlah dua ribuan.

"Saya kira jumlah itu cukup, karena tidak semua ikut vaksin. Dari jumlah itu, tentu sudah ada yang divaksin," pungkasnya.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x