153 Desa Terima Bantuan Keuangan Rp 78 M untuk Sarpras, Kepala Dispermades Sundoro : Hati-hati

- 3 April 2022, 17:23 WIB
Pengarahan Kepala Dispermades Sundoro dalam penyerahan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk peningkatan sapras perdesaan tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jum’at (1/4/2022).
Pengarahan Kepala Dispermades Sundoro dalam penyerahan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk peningkatan sapras perdesaan tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jum’at (1/4/2022). /Dinas Kominfo/

KARANGANYARNEWS-Sebanyak 153 Kepala Desa yang menerima bantuan keuangan (Bankeu) untuk sarana dan prasarana (sarpras) diminta hati hati mengelola dana tersebut.

Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa / Dispermades Karanganyar Sundoro ketika memberi pengarahan kepada para kades dalam penyerahan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk peningkatan sarpras perdesaan tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jum’at (1/4/2022).

“Utamakan lebih berhati-hati kembali, karena jumlah yang diterima luar biasa banyak,” kata Sundoro dihadapan jajaran OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta para Perangkat Desa.

Pemerintah Kabupaten / Pemkab Karanganyar melalui Dispermades menggelontorkan bantuan keuangan senilai Rp 78 miliar yang di 596 titik untuk meningkatkan sarana prasarana pedesaan.

Bantuan yang bersumber anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah 2022 itu lebih banyak dari tahun lalu yang tercatat hanya Rp 36,7 miliar.

Menurut Sundoro, Bankeu tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur / Pergub Nomer 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah.

Ada pun jumlah penerima bankeu tahun 2022 senilai Rp 78 miliar itu adalah 153 desa untuk program sarpras yang tersebar di 596 titik meliputi 153 desa. Pihaknya berharap, bankeu itu dapat mendorong lebih kuat lagi pembangunan di desa-desa.

Terpisah, aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Karanganyar Tukino Muhadi meminta masyarakat desa untuk mengawal pembangunan sarana dan prasaran desa yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah itu.

"Kalau ada indikasi penyimpangan laporkan ke LPKSM, kita siap memberi pendampingan," kata Muhadi.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah