Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023: Syarat, Download PDF Formasi dan Tahapan Seleksi

- 23 September 2023, 11:25 WIB
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023: Syarat, Download PDF Formasi dan Tahapan Seleksi
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023: Syarat, Download PDF Formasi dan Tahapan Seleksi /Tangkap Layar dari halaman lokernas.com/

KARANGANYARNEWS- Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023: Syarat, Download PDF Formasi dan Tahapan Seleksi. Bagi Anda yang berminat untuk berkarir di sektor kesehatan, ada kabar baik untuk Anda. Persiapkan diri pada pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Adanya CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023 bisa Anda download formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 yang akan kami bagikan di akhir artikel.

Baca Juga: Link Beli E-Meterai, Syarat Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Cara Pakainya

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, alokasi, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023 dikutip KaranganyarNews.com casn.kemkes.go.id yang perlu Anda ketahui.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2023

Untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK di Kemenkes, Anda harus memenuhi beberapa syarat umum dan khusus. Syarat umum adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar.
  • Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
  • Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan D3/S1/S2/S3.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri atau sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja pada instansi pemerintah/swasta lainnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Memiliki akun pada portal SSCN BKN.

Baca Juga: Syarat CPNS Guru 2023 Umum dan Khusus dan Cara Pendaftaran di Laman SSCAS

Selain syarat umum, Anda juga harus memenuhi syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Syarat khusus ini meliputi:

  • Kebutuhan umum: pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
  • Kebutuhan khusus: terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Alokasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023

Kemenkes telah menetapkan alokasi kebutuhan sebanyak 154 (seratus lima puluh empat) tenaga dosen untuk CPNS1 dan 169.094 (seratus enam puluh sembilan ribu sembilan puluh empat) tenaga kesehatan untuk PPPK2. Alokasi ini didasarkan pada kebutuhan instansi dan prioritas pemerintah yang memfokuskan pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x