Pembukaan Mal, Bentuk Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekomomi

- 18 Agustus 2021, 19:29 WIB
Ketua umum APPBI Alphonzus Widjaja memberi penjelasan dalam dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN secara virtual via Youtube, Rabu (18/8/2021).
Ketua umum APPBI Alphonzus Widjaja memberi penjelasan dalam dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN secara virtual via Youtube, Rabu (18/8/2021). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang membuka pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM Level 4, meski secara bertahap dan baru di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Apalagi dalam kebijakan tersebut jam buka mal diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung juga ditambah, dari 20 persen menjadi 50 persen dari daya tampung pusat perbelamjaan.

"Kami berharap, kebijakan ini bisa menggerakkan roda perekonomian di mal dan perekonomian masyarakat pada umumnya," kata Ketua umum APPBI Alphonzus Widjaja, Rabu (18/8/2021).

Hal itu dikatakan dalam dialog Rabu Utama bertema Penerapan Peraturan Baru di Sektor Usaha di Media Center KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) secara virtual via Youtube.

"Banyak orang yang menggantungkan hidup dari mal. Tidak hanya pengelola mal pengelola tenant, tapi juga para pekerja, pemasok barang-barang ke mal, penyedia kos bagi pekerja di mal, bahkan tukan antar jemput pekerja di mal. Kalau mal buka mereka bisa hidup, kalau mal ditutup mereka bisa hidup dari mana?"

Alphon melanjutkan, ketika Covid-19 menjadi pandemi, pusat perbelanjaan (mal) adalah yang paling terdampak selain sektor pariwisata, perhotelan, dan transpotasi. Lantaran ada pembatasan sosial, dari PSBB hingga PPKM, selama lebih dari setahun ini, pengelolaan mal menjadi merugi.

"Karena tidak kuat menanggung biaya operasional yang cukup besar, banyak pemilik atau pengelola yang menjual malnya atau menutup secara permanen," kata dia.

Meski pemerintah sudah membuka mal secara terbatas dengan kapasitas 50 persen dari daya tampung pengunjung, namun tidak berhenti di situ saja. Pengelola masih punya tugas, yakni bagaimana menarik masyarakat berkunjung ke mal, bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa berkunjung ke mal itu aman.

"Karena itu, untuk meyakinkan bahwa berkunjung ke mal itu aman, para pengelola mal tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan kini mensyaratkan telah divaksin bagi pengunjung," kata dia.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah