Banyak Pesantren Gunakan Dana Sendiri, Jadi Penyebab Ekonomi Syariah Tidak Berkembang

- 6 September 2021, 14:34 WIB
Talkshow Kiat Sukses Usaha Syariah di Era Digital secara daring, yang diselenggarakan Bank Indonesia Solo, Senin (6/9/2021).
Talkshow Kiat Sukses Usaha Syariah di Era Digital secara daring, yang diselenggarakan Bank Indonesia Solo, Senin (6/9/2021). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Setidaknya ada enam sektor pasar muslim yang sudah masuk dalam ekonomi digital. Yaitu keuangan syariah, pendidikan, makanan, fesyen, pariwisata, dan farmasi-kosmetik.

Melalui e-commerce, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo, semua orang memiliki banyak kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya.

Namun keberhasilan akan tergantung pada kreativitas dan inovasi masing masing pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital mulai dari produksi, pemasaran hingga pembayaran; karena persaingan semakin ketat.

"Era digitalisasi juga memberikan tantangan besar tersendiri bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama yang ada di pedesaaan termasuk usaha pesantren," kata Joko ketika membuka talkshow Kiat Sukses Usaha Syariah di Era Digital secara daring, Senin (6/9/2021).

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, pesantren tidak hanya sebagai penyelenggara fungsi pendidikan dan dakwah, namun jug memiliki fungsi pemberdayaan. Karena itu pengembangan usaha juga perlu dilakukan oleh pesantren.

Tujuannya, untuk menumbuhkan jiwa entrepreneurship atau kewirausahaan bagi santrinya dan juga masyarakat sekitar. Dengan demikian, pesantren juga dituntut melakukuan akselerasi adopsi teknologi digital secara luas, baik untuk pendidikan maupun dalam mengelola usahanya.

"Banyak pesantren berhasil dalam bisnis, namun umumnya lebih memilih menggunakan pembiayaan mandiri atau self financing, sehingga menjadi salah satu penyebab ekonomi syariah belum berkembang."

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x