Apakah Menggosok Gigi Saat Puasa Bisa Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan

- 13 Maret 2024, 16:05 WIB
Apakah Menggosok Gigi Saat Puasa Bisa Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan
Apakah Menggosok Gigi Saat Puasa Bisa Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan /nadya kaira/portalkudus.com

KARANGANYARNEWS - Menjelang bulan suci Ramadhan, pertanyaan seputar hukum puasa kembali muncul. Salah satunya adalah, apakah menggosok gigi dapat membatalkan puasa? Buya Yahya memberikan penjelasan yang menarik terkait hal ini.

Menggosok gigi dikembalikan pada fiqih praktisi. Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke mulut.

Puasa akan tetap sah hukumnya, selama itu tidak menelan sesuatu secara sengaja.

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Ini Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Pertama Sampai Kesepuluh

Dikutip KranganyarNews.com dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa memasukkan ke lubang mulut yang dimaksudkan adalah menelannya, dan menelan itu membatalkan puasa.

Namun, berbeda dengan berkumur saat wudhu. Apabila tertelan, maka tidak membatalkan puasa, karena pada dasarnya adalah sunnah.

Lain halnya dengan menggosok gigi, selama pasta gigi yang digunakan tidak tertelan atau ditelan secara sengaja, maka tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wonogiri Hari ini Rabu 13 Maret Ramadhan 2024: Waktu Sholat Maghrib dan Sholat Subuh

Pasta gigi mengandung rasa, berbentuk, dan ada wujudnya. Sehingga, jika pasta gigi tersebut dimasukkan secara sengaja, akan membatalkan puasa. Buya Yahya menyarankan agar hati-hati dalam menyikat gigi.

Halaman:

Editor: Mupus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x