Tanpa Alasan Jelas, Junta Militer Myanmar Pindahkan Persidangan Suu Kyi ke dalam Penjara

- 22 Juni 2022, 22:19 WIB
Aksi warga menuntut Junta Militer Myanmar membebaskan  Aung San Suu Kyi
Aksi warga menuntut Junta Militer Myanmar membebaskan Aung San Suu Kyi /Tangkapan layar YouTube IFJ/

KARANGANYARNEWS - Penguasa militer Myanmar memerintahkan semua proses hukum terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, demikian menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, Rabu 22 Juni 2022.

Sejauh ini tidak ada penjelaan kenapa hal itu dilakukan oleh penguasa junta militer Myanmar.

Suu Kyi, peraih Nobel yang pada Minggu genap berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi.

Baca Juga: Dua Tahun Ditutup, Myanmar Ijinkan Lagi Turis Asing Masuk. Tapi Ada Syaratnya

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw.

Dia dihukum karena tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil, yang semuanya disangkal oleh Suu Kyi.

Sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan bahwa sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.

"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.

Baca Juga: Militer Myanmar Serang Nakes

Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah.

Perintah pembungkaman juga telah dikenakan terhadap pengacaranya, yang satu-satunya akses terhadap Suu Kyi adalah pada hari-hari persidangan.

Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, karena pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.

Negara-negara Barat menyatakan bahwa hukuman itu palsu dan menuntut pembebasannya.

Namun militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x