Tausiah |.| Ustadz Moch Isnaeni
SEDERET pertanyaan mengawali Tausiah kali ini, diantaranya; Siapakah yang berhak menghakimi hati seorang muadzin, di saat suaranya merdu berkumandang?
Masih ada lagi, Tausiah terkait ‘Menghakimi Orang Lain’ juga mempertanyakan lagi; Siapakah yang berhak menghakimi hati seorang yang shalat, di saat berdiri penuh ketenangan?
Dalam Tausiah ini, pun mempertanyakan lagi; Siapakah yang berhak menghakimi seorang syuhada, di saat berdiri di tengah pasukan dan tubuh penuh bersimbah darah?
Dua pertanyaan lagi dalam Tausiah kali ini; Siapakah yang berhak menghakimi hati seorang yang memasukkan hartanya ke kotak-kotak sedekah? Siapakah yang berhak menghakimi hati orang-orang yang berbuat kebaikan?
Lantas, kenapa Tausiah ini harus diawali dengen sederet pertanyaan seperti itu? Karena dalam realita kehidupan kita dalam kompleksitas manusia, tak jarang manusia berani sekali berprasangka buruk atas perbuatan orang lain. Bahkan sering juga memfitnahnya, menjadi hakim atas hati orang lain.
Dia mengatakan, “orang itu” hanya cari muka, hanya cari perhatian, berlagak alim, berlagak khusyuk, baca Qurannya dimerdu-merdukan, cuma pamer harta dan lainnya.