Layanan GoFood dan GrabFood Kian Mahal, YLKI: Jelas Rugikan Masyarakat

4 Juli 2022, 22:53 WIB
Makin tingginya tarif layanan jasa GoFood dan GrabFood kembali ramai diperbincangkan masyarakat /Ilustrasi Pixabay /

KARANGANYARNEWS – Keluhan masyarakat kian mahalnya tarif layanan pesan antar makanan GoFood dan GrabFood, ditanggapi serus YLKI.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai,  perusahaan jasa layananpesan antar makanan, GoFood dan GrabFood jelas merugikan masyarakat.

“Kedua perushaan tadi, selain menyebabkan monopoli penyedia jasa layanan pesan antar makanan, juga menjadikan masyarakat tidak mempunyai pilihan lain,” kata Aji Warsito Kepala Bidang Pengaduan YLKI.

Baca Juga: Diskon 90% hingga Gratis Ongkir dari GoFood

Disebutkan, hingga saat ini belum menerima pengaduan, terkait makin tingginya tarif layanan jasa pesan antar makanan, dari masyarakat maupiun pihak yang merasa dirugikan.

Namun demikian, Aji Warsito mengaku sangat memahami dan menyadari jikalau kondisi seperti ini, jelas berdampak merugikan masyarakat.

“Terkait mahalnya tarif kedua usaha jasa ini YLKI belum terima pengaduan, sangat dimungkinkan memang ada beberapa pengaduan. Tapi konsumen belum ada yang mengadukan keberatan,” terang dia Senin, 04 Juli 2022.

Baca Juga: Paket Data Telkomsel bagi GoFood : Pilihan Beragam, Harga Terjangkau, dan Mudah Diakses

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, sejak awal YLKI sudah melakukan kajian, terkait harga transportasi online karena pihaknya kawatir akan melahirkan harga tinggi di masyarakat.

“Dua tahun lalu terkait mahal transportasi online kita sudah menduga akan jadi predator price, konsumen ga punya pilihan. Kami sudah mengingatkan dan sekarang benar-benar terjadi,” terang Kepala Bidang Pengaduan YLKI.

Oleh karenanya, Aji Warsito menyarankan agar pemerintah dapat memberikan pengaturan kepada perusahaan itu, agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga: Catat, Ini Sederet Weton Peraup Limpahan Rejeki Paska Idhul Adha 1443 H

“Saran dari pihak kementerian, regulator seharuanya juga ada pilihan dari regulator, operator akses terhadap transportasi sesuai kemampuan konsumen. Harus tegas ya UKM-nya,” terang dia.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com, makin melejitnya tarif pesan antar makanan secara online, kian seru jadi perbincangan masyarakat.

Keluhan pengguna GoFood dan GrabFood, terkait makin tingginya platform fee atau biaya aplikasi, ditambah biaya pengantaran, hingga dua startup tadi, dinilai dinilai bertarif mahal dalam memberikan pelayanan. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler