Tiga Langkah Pemerintah Jamin Ruang Digital Aman

- 1 Juli 2021, 23:59 WIB
Ilustrasi ruang digital.
Ilustrasi ruang digital. /Pixabay/fancycrave1

KARANGANYARNEWS - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba menyatakan Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan agar penggunaan teknologi internet aman dan produktif bagi masyarakat. Menurutnya, beragam kebijakan untuk menjamin ruang digital aman diambil berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah mengambil pendekatan holistik dari mekanisme hulu serta hilir untuk menangani hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital,” ujarnya dalam Webinar bertajuk “Social Media for Peace: Countering Online Disinformation and Hate Speech to Foster Peace”, dari Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Mira memamparkan, di tingkat hulu Kemenkominfo menggarisbawahi pentingnya komunikasi efektif sebagai upaya pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Pihaknya telah mengatur penyebaran besar-besaran materi komunikasi publik yang berfungsi sebagai sumber informasi yang terpercaya dan dapat diandalkan.

“Di tingkat menengah, kami berkolaborasi dengan masyarakat sipil, media dan pers, untuk bersama-sama menagkal hoaks dan mengeluarkan klarifikasi. Sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021, Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika telah menemukenali 8.499 isu kabar bohong yang tersebar di internet,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Klaim RUU PDP Jamin Perlindungan Data Pribadi yang Progresif dan Komprehensif

Semua penyebaran informasi palsu ke publik itu telah ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan sumber-sumber terpercaya. Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan platform digital dan kementerian lembaga terkait lain untuk menghapus konten berbahaya di ruang digital.

“Di tingkat hilir, kami bekerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan kegiatan penegakan hukum kepada para tersangka yang telah membuat dan menyebarkan hoaks kepada masyarakat,” jelasnya.

Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan dasar analisis mendalam dan investigasi yang komprehensif. Upaya lain yang terus dilakukan Pemerintah adalah menerapkan komunikasi publik yang saling melengkapi dan efektif sebagai kontra-narasi terhadap hoaks yang beredar.

Mira menyatakan sebagai wujud nyata memerangi kekacauan informasi dan ujaran kebencian, Pemerintah Indonesia menerapkan beragam kebijakan aktif untuk menyikapi tantangan tersebut.

Halaman:

Editor: Arumi Sutrisni Putri

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x