Penyerapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Capai Rp 237 T per Akhir Juni 2021

- 2 Juli 2021, 10:00 WIB
Dialog Produktif KPCPEN memaparkan penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir Juni 2021 mencapai total anggaran Rp 237,4 triliun.
Dialog Produktif KPCPEN memaparkan penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir Juni 2021 mencapai total anggaran Rp 237,4 triliun. /KPCPEN

KARANGANYARNEWS - Penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir Juni 2021 mencapai total anggaran Rp 237,4 triliun, atau sekitar 34% dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun.

Rinciannya, pada Klaster Kesehatan program PEN terserap Rp 45,4 triliun atau 26,3% dari pagu, Klaster Perlindungan Sosial terserap Rp 65,36 triliun atau 44% dari pagu, Klaster Dukungan UMKM dan korporasi Rp 50,93 triliun atau 26,3% dari pagu, Klaster Program Prioritas Rp39,79 triliun atau 31,1%, dan Klaster Insentif usaha Rp36 triliun atau 63,5% dari pagu anggaran.

Baca Juga: Dorong UMKM Bangkit, Kominfo Ambil Langkah Cepat

Dalam Dialog Produktif KPCPEN yang tayang di FMB9ID_IKP, Rabu (30/6/2021), Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menyampaikan dengan kondisi penyerapan dana program PEN seperti itu, sebenarnya pencapaiannya sudah cukup signifikan.

“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” tuturnya.

Menurutnya, dari indikator ekonomi makro, tren perekonomian nasional mulai menunjukkan pemulihan, baik dari sisi konsumsi maupun produksi. Selain itu, jika dilihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung APBN 2021, penyerapan anggaran lebih tinggi daripada kuartal I-II 2020 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemanfaatan 5G untuk Industri Dalam Negeri

Capaian-capaian seperti program prioritas di sektor padat karya yang dilakukan Kementerian PUPR dinilai relatif lebih baik daripada tahun lalu, begitu pula untuk UMKM dan koperasi yang sudah sesuai target.

"Kementerian Koperasi dan UKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu, yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)," imbuh Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Arumi Sutrisni Putri

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x